Sejarah Singkat
- PT BPR Indomitra Artha Pertiwi awal mulanya bernama PT BPR Ciptadhana Laksana yang berkedudukan di Kabupaten Bogor yang Anggaran Dasar dan Perubahannya telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 1 Februari 1991 nomor 10, tambahan Berita Negara nomor 348/1991, Anggaran Dasar mana telah diubah Akta Pernyataan Keputusan Rapat terrtanggal 31 Januari 1991, nomor 29, dibuat dihadapan Edang Irawati Ekaputri, Sarjana Hukum, Notaris di Cibinong.
- Kemudian dalam perkembangannya, Anggaran Dasar dan Perubahannya telah mengalami beberapa kali perubahan, dan semuanya sudah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.
- Perubahan pernyataan Keputusan Rapat PT BPR Ciptadhana Laksana yang terakhir kali dibuat tertanggal 15 Maret 2005 dengan Akta No.29, dibuat dihadapan Yonsah Minanda, Sarjana Hukum, Magister Hukum, Notaris di Jakarta dan telah mendapat SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI tertanggal 11 April 2005 nomor C-09538 HT.01.04.TH.2005, kemudian diubah dengan Akta PKR nomor 15, tertanggal 15 Februari 2006, dan perubahan tersebut telah dicatat dalam database Sisminbakum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum dan Hak Asasi Manusia RI tertanggal 2 Maret 2006 nomor C-05956 HT.01.04.TH.2006
- Perubahan Anggaran Dasar telah diubah seluruhnya yang disesuaikan dengan Undang-undang nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Akta Pernyataan Keputusan Rapat, tertanggal 5 Agustus 2008, nomor 1 dan telah mendapat persetujuan melalui SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, tertanggal 31 Oktober 2008 nomor AHU-80483.AH.01.02.Th.2008, Berita Negara nomor 25760/2008
- Perubahan Anggaran Dasar sehubungan perubahan nama menjadi PT BPR Indomitra Artha Pertiwi berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat tertanggal 29 Oktober 2009, nomor 21 dan telah mendapat persetujuan dari yang berwenang melalui SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI tertanggal 24 November 2009, nomor AHU-57398.AH.01.02 tahun 2009 diumumkan dalam Berita Negara RI tertanggal 1 Oktober 2010 nomor 79, tambahan Berita Negara RI nomor 23289/2012 dan terakhir kali dengan Akta tertanggal 6 Desember 2010 nomor 5 dan perubahan tersebut telah dicatat dalam database Sisminbakum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum dan Hak Asasi Manusia tertanggal 28 Oktober 20010 nomor AHU-AH.01.10-33350.
- Dalam perkembangannya anggaran dasar telah mengalami beberapa kali perubahan dan terakhir tentang perpanjangan pengurus dengan Akta No.21 tanggal 20 Oktober 2014 perubahan nama telah dicatat dalam database Sisminbakum Dirjen Administrasi Hukum Umum dan Hak Asasi Manusia RI tertanggal 21 Oktober 2014 nomor AHU.AH.36756.40.22.2014.